Nama
: Siti Mayasari Kholkiyah
Npm:
17512069
Kelas
: 2pa06
Kekerasan
seksual adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan memaksa orang lain untuk
melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar . terjadinya peningkatan dengan kasus kekerasan
seksual bahkan melibatkan keluarga atau teman dekat korban seperti yang
dilakukannya seorang ayah yang bernama samsul bahri di sergab oleh pihak pilisi
di rumahnya di Makasar Sulawesi Selatan alas an bahri melakukan kekerasan
seksual kepada anaknya dengan alas an member pelajaran kepada anaknya, kasus
ini terkuak saan korban dan adiknya melarikan diri dan melaporkan ke kepolisian
terdekat atas perlakuan ayahnya terhadap koprban.
Saat
diwawancarai polisi samsul bahri mengatakan bahwa mengira bahwa korban sudah
pernah tidur dengan laki-laki lain yang membuat kekesalan dan amarah samsul
bahri meningkat dan mendorong kelakuan keji tersebut. Dengan rasa kesal samsul
bahri menghampiri putrinya dengan membawa sebuah golok yang disodorkan pada
anaknya dan memaksa anaknya untuk
melakukan hubungan seksual . korban tidak bisa menolak karena ayahnya mengancam
akan membunuhnya dengan golok yang
dipegangnya.
Dalam
teori psikoanalisa samsul bahri mengalami kelemahan pada ego dan super ego, ego
disini tidak bias menengahi antara id dan super ego sehingga id disini lebih
dominan, samsul bahri tidak bisa mengatasi tekanan emosi dan kecemasannya
sehingga tidak dapat mengontrol atau menahan keinginan atau dorongan yang tidak
baik. Menurut teori psikoanalisia disini
tersangka memiliki kepribadian yang tidak normal karena tidak memenuhi
criteria kepribadian normal menurut
teori psikoanalisa, berikut keperibadian yang normal (sehat) menurut teori
psikoanalisa:
1. Kepribadian
yang sehat menurut Freud adalah jika individu bergerak menurut pola
perkembangan yang ilmiah.
2. Kesehatan
mental yang baik adalah hasil dari keseimbangan antara kinerja super ego
terhadap id dan ego.
3. Kemampuan
dalam mengatasi tekanan dan kecemasan, dengan belajar
4. Tidak
mengalami gangguan dan penyimpangan pada mentalnya
5. Dapat
menyesuaikan keadaan dengan berbagai dorongan dan keinginan
Dengan
rasa takutnya korban melaporkan ayahnya pada pihak kepolisian karena korban ingin bangkit dan menghentikan
kejahatan ayah kandungnya tersebut. Korban ingin meninggalkan kepahitan
masalalunya itu dan ingin mendapatkan keadilan . Bagi ahli-ahli psikologi humanistik, manusia
jauh lebih banyak memiliki potensi. Manusia harus dapat mengatasi masa lampau,
kodrat biologis, dan ciri-ciri lingkungan. Manusia juga harus berkembang dan
tumbuh melampaui kekuatan-kekuatan negatif yang secara potensial menghambat.
Gambaran ahli
psikologi humanistik tentang kodrat manusia adalah optimis dan penuh harapan.
Mereka percaya terhadap kapasitas manusia untuk memperluas, memperkaya, mengembangkan,
dan memenuhi dirinya, untuk menjadi semuanya menurut kemampuan yang ada.
Definisi diatas sangat penting khususnya pada korban kekerasan seksual yaitu
rangkulan, penerapian dan menanamkan sifat optimis dan maju serta tida
tenggelam pada masa lalunya. Manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan
perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan
perilaku mereka.
0 komentar:
Posting Komentar