peran social individu dan dampak negative dalam penggunaan
internet
A. Peran
Social Individu
Tingkah
laku prososial (Prosocial Behavior) dapat diartikan juga sebagai segala
tindakan apapun yang menguntungkan orang lain. Secara umum istilah ini
diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada
orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mengandung derajat resiko
tertentu (Baron & Byrne, 2005).
Batson (dalam Taylor. dkk, 2009)
mengemukakan prosocial behavior (perilaku prososial) adalah
kategori yang lebih luas, ia mencakup pada setiap tindakan yang membantu atau
dirancang untuk membantu orang lain, terlepas dari motif si penolong.
Banyak tindakan prososial bukan tindakan altruistic. Altruisme adalah tindakan
sukarela yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk menolong orang
lain tanpa mengharapakan imbalan apapun, kecuali mungkin perasaan telah
melakukan kebaikan, Perilaku prososial bisa dimulai dari tindakan
altruisme tanpa pamrih sampai tindakan oleh pamrih atau yang di motivasi
kepentingan pribadi (Taylor. dkk, 2009).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Prososial ialah :
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Prososial ialah :
1. Bystander (kehadiran
orang lain)
2. Atribusi
terhadap korban
3. Nilai-nilai
dan norma social
4. Model-model prososial
5. Mood (Suasana
Hati)
6. Gender
B. Dampak
Negatif dalam Penggunaan Internet
Dampak
negatif dalam penggunaan internet ialah:
1. Sikap
antisosial adalah bentuk sikap seseorang yang secara sadar atau tidak sadar
tidak dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam
masyarakat. antisosial merupakan sebab dan juga sebaliknya sebagai akibat
dari terjadinya perilaku menyimpang. Atau dapat dikatakan sikap antisosial ini
merupakan produkproduk dari perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang
menimbulkan akibat pada kondisi psikologis manusia menjadi tidak sesuai dengan
norma yang berlaku.
2. Menurut bahasa, pornografi berasal dari kata Yunani “porne”
yang berarti perempuan jalang dan graphein berarti menulis. Dari pengertian
ini, menunjukkan bahwa objek utama dan sumber pornografi adalah perempuan Pornografi
didefinisikan oleh Ernst dan Seagle sebagai berikut: “Pornography is any matter
odd thing exhibiting or visually representing persoss or animals performing the
sexual act, whetever normal or abnormal”. Pornografi adalah berbagai bentuk
atau sesuatu yang secara visual menghadirkan manusia atau hewan yang melakukan
tindakan sexual, baik secara normal ataupun abnormal.
3. Perjudian
online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime. Ternyata memang
salah satu penyalah gunaan teknologi adalah judi online, sekarang judi pun
beralih ketempat yang sedikit lebih elit. sekarang berjudi tidak harus
sembunyi-sembunyi seperti dahulu, dengan duduk santai di depan komputer yg
online pun kita sekarang bisa melakukan perbuatan berdosa itu. jadi memang
benar istilah orang yang mengatakan “di dunia maya Surga dan Neraka bedanya
tipis hanya dibedakan dengan sekali click.” (pepatah ngarang sendiri ).
Sementara itu, meski secara garis besar sama, Wikipedia memiliki pengertian
judi yang sedikit lebih detail. Menurut situs tersebut, perjudian pada intinya
dikatakan sebagai permainan dengan memilih satu pilihan saja dari beberapa
pilihan.
4. Deindividuasi juga menjadi salah satu dampak negatif
dalan penggunaan internet. Deindividuasi adalah proses hilangnya kesadaran
individu karena melebur didalam kelompok atau bisa disebut pikiran kolektif.
SEMOGA BERMANFAAT ^_^
Man jadda wa jadda
0 komentar:
Posting Komentar